Labels

Minggu, 30 Desember 2012

DSAS-IAI RENCANA MENGELUARKAN 2 STANDAR AKUNTANSI PADA 2013

Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI ) M Yusuf Wibisana menyatakan dalam waktu dekat ini atau di tahun 2013 pihaknya akan mengeluarkan 2 PSAK ( Penyataan Standar Akuntansi Keuangan) tentang penurunan nilai piutang dan income base.

Menurut Yusuf, kedua PSAK berbasis syariah itu mendesak untuk dirumuskan karena pemintaan industri syariah yang kian gencar dan pemikiran dari dewan standar akuntans syariah sendiri, “ yang sekarang kami pikirkan adalah PSAK terkait penurunan nilai piutang itu seperti apa syariahnya dan  bagaimana cara menghitungnya ” ujar Yusuf di Jakarta( Senin, 17/12/12)

Selama ini cara menghitung penurunan nilai piutang diperbankan syariah masih mengacu pada peraturan Bank Indonesia, dan jika nantinya DSAS IAI  telah mengeluarkan PSAK maka umumnya menurut yusuf Bank Indonesia akan mengikutinya.” Tapi untuk regulasi menghitung capital adequate ratio (CAR) biasanya BI punya aturan sendiri” ujarnya

Perlunya PSAK terkait penurunan Nilai Piutang karena saat ini DSAS telah memiliki PSAK tentang Murabahah, tapi dalam PSAK tersebut belum mengatur tentang penurunan nilainya. Jika penurunan nilai piutang ini menggunakan standar yang umum, PSAK 50-55, akan menggunakan nilai  annuitas dan present value “ penurunan nilai piutang ini nantinya akan kita diskusikan, apakah harus ada metode alternatif atau menggunakan metode konvesional, tapi sebaiknya kita mengacu ke syariah jadi apapun standar yang kita tetapkan itu harus mengikuti syariah “ ujarnya

 Disamping berencana menyusun PSAK Syariah tentang penurunan nilai Piutang, Yusuf juga berencana untuk mengeluarkan PSAK berbasis syariah tentang fee base income. “ soal ijaroh dan bank guarantee, termasuk sewa yang masuk dalam fee base income dan produk produk lainnya  akan di buat standarnya  “ ujarnya

sumber : http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=174&t=DSAS-IAI%20Rencana%20Mengeluarkan%202%20Standar%20Akuntansi%20pada%202013&kat=Akuntansi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar