Labels

Selasa, 20 Desember 2011

TUGAS PROPOSAL BAHASA INDONESIA

ABSTRAK

Nur fitri aprianti,

Perawatan ikan arwana dalam akuarium

Tugas, jurusan akuntansi, fakultas ekonomi, universitas gunadarma, 2011

Kata kunci : perawatan, penyakit, habitat

Ikan Arwana merupakan ikan yang tergolong satwa langka Indonesia dengan habitat asli dari kalimantan dan juga irian. . Ikan ini berenang dengan tenang sehingga jika diletakkan dalam akuarium akan membuatnya benar benar terlihat sebagai ikan yang anggun.

Ikan Arwana pada tempat penangkaran ini dapat bertelur sebanyak kurang lebih 100 – 150 butir. Telur-telur arwana ini disimpan dalam mulut Arwana jantan. Ikan hasil tangkaran tersebut setelah ukurannya mencukupi dipasangi dengan Microchip sebagai tanda pengenal dan identitas arwana tersebut.

Habitat ikan ini pada tepian sungai yang ditumbuhi pepohonan seperti pohon engkana, putat, rasau, dan entangis, dimana pepohonan tersebut memiliki akar di dasar sungai dengan batang pohon di dalam air, tetapi daun-daunnya rimbun ke atas. Di habitat seperti inilah ikan-ikan arwana berada, berkembang biak, dan bersembunyi.

Sabtu, 17 Desember 2011

kawah domas dan tangkuban perahu

Yak haloooo, kali ini saya mau bercerita tentang pengalaman saya ke kawah domas dan tangkuban perahu. Yak kawah domas merupakan anak kawah yang berada di tangkuban perahu. Jadi bila kalian sedang mengunjungi tangkuban perahu jangan lupa untuk sekalian melihat kawah domas.

Untuk kali ini saya mau menceritakan kedua nya. Tapi ya mungkin lebih banyak pada kawah domas. Karena mungkin masih sedikit yang tau tentang kawah domas ini. Hmm untuk tangkuban perahu? Siapa sih yang enggak tau wisata yang satu ini? Dari yang domestik sampai yang mancanegara pasti tau yaa. Wisata yang menurut cerita dari saya dengar dari lingkungan saya ini mempunyai sejarah. Seorang ibu yang sudah lama tidak bertemu dengan anak nya, dan kemudian bertemu kembali. Akan tetapi anak nya ingin menikah dengan nya. Dan akhir nya ibu nya pun memberi syarat kepada sang anak untuk membuat perahu hanya semalam. Akan tetapi usahanya pun di gagal kan oleh ibunya. Dan ketika dia tau bahwa usahanya gagal, dia pun menendang itu. Dan kemudian perahu itu pun mendarat dengan terbalik. Dari sini lah kemudian membentuk gunung tangkuban perahu. Nah itu sedikit cerita tentang terbentuk nya tangkuban perahu yang menurut masyarakat sekitar. Di sini saya akan kasih beberapa foto tangkuban perahu, (ya ada sedikit saya nya ;D)

Naah untuk yang ini saya akan membahas tentang kawah domas. Yak kawah domas anak kawah yang berada tidak jauh. Sekitar 1,2 m dari kawah ratu (kawah utama dan terbesar di gunung tangkuban perahu) ini bisa di lalui dengan jalan setapak. Jadi kalo yang mau olah raga silahkan lah datang kesini :D. Kira kira sekitar 3 km kita berjalan untuk samper ke kawah domas. Yak cukup melelahkan, mungkin sangat melelahkan. Tetapi di perjalanan kita di suguhkan dengan pemandangan yang sangat indah. Yak sangat jauh tapi mata kita tetap di manjakan dengan keindahan. Sesampai di sana kita bisa memanjakan diri. Yak di sana terdapat air panas. Yang sebelum nya capek karna perjalanan kita bisa merilekskan diri dengan merendam kan kaki kita. Dan di salah satu air panas, kira bisa merebus telur looh, sangat lah keren menurut saya irit gas ;p. Oia air panas nya pun bisa menyembuhkan penyakit kulit. Yang sedang sakit kulit bisa mengobati disana :D.

Nah saya juga akan menshare beberapa foto nyaa :)

ini asap dr air panas trsbt :D

perjalanan ke kawah domas :)


tangkuban perahu ;)










yak, hehe sekian info dari saya. wisata yang sangat mengasyikan, recomended :D maaf ya kl ada salah salah kata, terimakasih sudah membaca ;)

Jumat, 16 Desember 2011

film garuda di dadaku 2


Yaa kalii ini saya mau share tentang film, yak film yang masih hangat nya di bioskop ini merupakan lanjutan dari film garuda di dadaku dan tidak lain yang berjudul garuda didadaku 2 film yang mengisahkan perjalanan karir seorang sepak bola muda yang masuk kedalam anggota u-15 ini ingin membawa tim sepak bola nya menjadi juara dalam kompetisi junior tingkat ASEAN. Film yang di sutradarai oleh Rudi Soedjarwo ini boleh di tonton bagi segala umur. Dengan para pemain Emir Mahira, aldo tansani, monica sayangbati, maudy koesnaedi, rio dewanto, dan ramzi ini akan tayang serentak di bioskop seluruh indonesia pada tanggal 15 Desember 2011. Bagaimana cerita dari film ini?

Bayu ( Emir Mahira) yang sekarang sudah menjadi anggota sepakbola timnas u-15 ingin membuktikan dirinya mampu membawa tim nya menjuarai kompetisi junior tingkat ASEAN di jakarta. Dengan dukuingan sahabatnya heri (aldo tansani), berikut teman sekelas yang memikat hari nya, anya ( monica sayangbati), dan pelatih timnas nya, pak wisnu (rio dewanto). Bayu pun sangat berusaha memimpin teman teman satu tim nya dengan berjuang amat keras untuk mencapai final.

Namun dengan kehadiran pemain baru di tim nya yang bernama yusuf malah mengacaukan konsentrasi bayu. Apalagi yusuf menjadi the rising star di tim tersebut, yusuf pun makin akrab dengan heri. Di tambah dengan situasi tim yang makin prak poranda, membuat bayu menjadi pesimis dan memilih untuk kabur. Final kompetisi tinggal selangkah di depan mata. Akankah bayu dan tim nya membawa Indonesia ke puncak kemenangan?

Naah bagaimana kelanjutan nya? Silahkan datang ke bioskop kesayangan anda. Sudah tayang dar tgl 15 kemarin loohh. Jadi yang penasaran dengan kelanjutan dari film ini mari kita ke bioskoooopppp.

Yak sekian untuk kali ini terimakasih sudah membaca nya. Kalo ada kesalahan mohon maaf yaa :)

Selasa, 06 Desember 2011

lirik lagu abdul & the coffee theory

halooo halooo,, kali ini mau posting tentang lagu baru dari abdul & the coffee theory, yap mereka baru aja nge luarin lagu baru, judul nya, yang penting happy, iniii diaaa :)

Abdul & the coffee theory - yang penting happy

Tiga hari tlah berlalu ku masih di tempat tidur ini
setiap menit ku lalui ditemani remote control TV
ku hanya ingin ceriakan hati
setelah kamu tinggalkan ku pergi

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri yang penting happy
yang penting happy

Mencoba habiskan waktu nikmati koleksi DVD
mencoba menertawakan ending di romantic comedy
ku hanya ingin ceriakan hati
setelah kamu tinggalkan ku pergi

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri yang penting happy
yang penting happy

Di suatu hari nanti kan ada penggantimu
tapi tuk saat ini ku hanya ingin nikmati hidup

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri, tak peduli bila aku sendiri
yang penting happy, yang penting happy, yang penting happy

Tiga hari tlah berlalu ku masih di tempat tidur ini
setiap menit ku lalui ditemani remote control TV
ku hanya ingin ceriakan hati
setelah kamu tinggalkan ku pergi

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri yang penting happy
yang penting happy

Mencoba habiskan waktu nikmati koleksi DVD
mencoba menertawakan ending di romantic comedy
ku hanya ingin ceriakan hati
setelah kamu tinggalkan ku pergi

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri yang penting happy
yang penting happy

Di suatu hari nanti kan ada penggantimu
tapi tuk saat ini ku hanya ingin nikmati hidup

Semua ku lakukan dengan caraku
nikmati hari-hari tanpa bayang dirimu
semua ku lakukan dengan caraku
tak peduli bila aku sendiri,

Minggu, 16 Oktober 2011

Topik: perkembangan teknologi

judul: dampak buruk yang harus di hadapi dalam penggunaan gadget

tujuan:- agar para orang tua mengawasi perilaku anak nya dalam penggunaan gadget

- agar para masyarakat bisa menyadari adanya dampak buruk sebuah gadget


seperti yang kita ketahui d jaman modern ini semakin maju nya teknologi teknologi. Banyak gadget gadget canggih yang tercipta. Dari yang murah sampai yang mahal, dari yang kecil sampai yang besar, semua kini bisa memilikinya. Dengan gadget ini semua bisa di dapat, dari informasi sampai hal hal kecil seperti membaca buku pun juga bisa di lakukan dengan menggunakan gadget canggih ini

Tapi taukah anda menggunakan gadget canggih ini tidak hanya mendapatkan keuntungan keuntungan itu saja. Banyak dampak dampak buruk yang bisa terjadi, misal kan dengan keadaan lingkungan sekitar. dengan kita memainkan gadget, kita akan terbawa ke asikan nya, sehingga tidak menyadari hal hal apa saja yang terjadi di sekitar kita. dan juga pada anak anak. mereka akan kecanduan memainkan permainan yang ada di gadget mereka, dan juga mereka bisa menirukan adegan adegan yang ada di permainan mereka. misal, seorang anak memainkan sebuah permainan perkelahian. karna asik nya dia selalu memainkan permainan tsb, dan bisa saja dia menirukan adegan perkelahian itu di sekolahnya atau di rumah dengan teman nya. itu bisa saja merugikan dia dan teman nya. dan lagi, mereka akan malas melakukan aktivitas lain nya, seperti makan, beribadah, atau bahkan lebih parah nya mereka akan malas belajar. hal itu akan membuat para orang tua sulit melarang nya di karenakan anaknya sangat lah kecanduan. akan tetapi para orang tua yang kecanduan dengan gadget juga sama hal nya dengan anak anak. mereka juga akan tidak memperhatikan sekeliling nya, bahkan anak mereka pun tidak di hiraukan lagi. bayangkan jika satu orang tua sedang asik memainkan gadget nya, dan seorang anak nya sangat lah kelaparan, akan tetapi prang tua itu tidak menghiraukan apa yang anak nya ingin kan, dia hanya memarahi anak nya tersebut dan kembali memainkan gadget. itu sangat lah buruk dikehidupan kita, banyak yang merasa terlantar atau tidak di hiraukan

akan tetapi semua itu tergantung dari masing masing individu dalam menyikapi nya, dan juga peranan orang tua dalam melindungi anak nya, dan juga para orang tua juga harus memberikan contoh atau panutan yang benar kepada anak nya, sehingga dampak negatif tersebut tidak terjadi, dan juga tidak melebihi dari dampak positif dari gadget tersebut.

Rabu, 12 Oktober 2011

@ tangkuban perahu ;-)












Menulis Adalah Proses Bernalar

topik: menulis adalah proses bernalar

judul : menjadikan menulis sebagai gudang inspirasi

tujuan: - agar masyarkat mulai menggali ide ide nya dengan menulis

-mengajak masyarakat untuk suka menulis


Menulis adalah kegiatan yang sangat sering kita lakukan. bisa menulis untuk mencatat, untuk menuliskan identitas, dan lain lain. Tapi taukah anda jika menulis itu bisa membuahkan hasil yang lebih, salah satu nya ide, ya ide memang sangat lah sering kita pergunakan untuk melakukan apa saja, di saat kita tidak sedang melakukan apa pun, kita pun harus memilik ide, dan ide itu lah yang harus kita pikirkan dengan baik. Jika ide itu asal asalan, maka waktu luang anda akan terbuang dengan sia sia.


Dengan menulis kita bisa menciptakan ide ide cemerlang. Tidak hanya untuk menulis kembali, tetapi juga untuk ide ide lain nya. Kita bisa memulai menulis dengan hal hal yang sederhana. Seperti contoh, sewaktu kita kecil kita sering menulis kan tentang hal hal apa saja yang kita lakukan sehari hari didalam buku kecil yaitu diary. Dengan kita sering menulis di buku harian itulah kita bisa dengan mudah mendapatkan ide ide yang lain. Ide ide yang tidak hanya menuliskan kegiatan kegiatan sehari hari, tetapi bisa memuncul kan ide tulisan tulisan yang terkadang suka di bahas di dalam dunia maya, seperti di dalam suatu komunitas diskusi, atau yang lain nya.


Mulailah untuk menulis. dimana pun, kapanpun, dan apapun tempat kita menulis, kita harus mulai membiasakan untuk menulis. Agar ide ide yang sekecil apapun bisa tercipta dengan bagus dan indah. Jangan pernah menyepelekan tulisan yang anda buat, tak perlu membuat banyak tulisan dalam permulaan anda menulis. Yang terpenting, kapan anda memulai. Untuk itu, mari kita memulai untuk menulis agar tercipta ide ide yang sangat briliant ;-)

Selasa, 16 Agustus 2011

AIRA IS THE BEST :P

halooooo haloooo :D

hmm kalii inii gw mau cerita niiihhh, cerita tentang sepupu kecil gw, hhehe. yaa sebener nya gw mau post ini tuh lama, dikarenakan gw sangat lah rajin dalam hal game, jadi lah gw baru posting sekarang :p langsung aja kali yaaa,

yaa mungkin lebih banyak poto nya sih d banding ceritanya,, hheeh daann juga ada video nya juga sih,, dia ini bernama siti khairunissa, (g tau bener apa gak tu tulisan ama di akte nya) biasa di panggil aira,, tp gw siih manggil nya airot, kadang kadang brother (aneh emank, tp dia lebih nengok di panggil itu) kira kira dia udah umur 2 tahunan, kurang 3 bulan kayak nya, belom bisa ngomong tp udah bisa jalan, tp walaupun belum bisa ngomong, dia ngerti apa yang kita omongin, bahasa kece nya, sok tua. yaa apapun itu, dia tetep seorang anak kecil yang haus akan susu, (eh -,-) kadang kalo lagi bete, dia males gw poto poto, kayak artis aje yee, ampe tangan gw di pukul ama dia -,-

dia tuh kalo jalan,, kepalanya duluan, apa? bukan bukan, jalan nya tetep pake kaki, tapi maksud nya dia selalu menundukan kepalanya,kayak orang mau nyeruduk, yaa mungkin itu tenaga nya di keluarin semua,, dan lagi dia g punya rem kalo lari, pernah suatu waktu, lagi lari karna kenceng nya,, dia nabrak pintu, keren yaa,, dan gak nangis, cuma mesem mesem kayak mangga asem,, satu hal lagi,, dia udah kenal cowok loohh woow,, dalam umur segituu,, dia udah tau dan malu kalo ada cowok, kl ada cook yang liatin dia, waaahh dia langsung memalingkan mukanya, malu malu gituu,, padahal tu cowok g lg godain dia, ckckckc -__-"

niihh beberapa tak share foto foto nya

ini dia lg main gw ambil :P

yang ini dia lagi makan :D

ini dia lg masuk kardus (dia sendiri yg minta -_-")

ini lagi sok sokan baca doa

ini juga

ini lagi main

ini lg ngikutin nyokap shalat

yang ini sumpah gw juga lupa, absurd emank -_-"

itu sekelumit foto foto dia,, sebener nyaaa masih banyaaaakkk, yang jelas ini anak lucu banget, daann mood banget, kadang dia baik sama gw, kadang dia sebel ama gw, dan gw pun d cakar muka nya -__-", yaa namanya juga anak anak, tetep aja labil :p

mungkin ini postingan g jelas tapi tapi tapiiiiii.. cuma buat hiburan aja kookk g suka? ya gapapa heheeh. yang suka? terimakasiiiihh banyaaaaaaaakkkkkkkk hanya bisa beri sun jauh aja dari saya nyaahh :* :* :* :* :*

terimakasih sudah menyimaaaaaakk :)

Selasa, 28 Juni 2011

margo dengan ice skate baruu

Hhuuaalllooowwwwww. Apa kabaaaarrr nyaa niiihh? Pasti baik doonk yaaa ;) hmm kaaaan niihh yaaa dari kemaren kemaren postingnya tentang hukum hukuumm,, semua itu d posting buat tugas saya d kampus hihihihi soooo sekarang mau posting yang lain dari yang kemareeennn,, yaaa sama siiihhh g terlalu penting bgt tapi lumayan laaah buat infooo,,

Langsung aja kali yaaaa,, postingan kali ini tentang ada nya ice skate di margoo yaaakk pasti pada heraann waaahh margo ada ice skate? Yaaak margo di kawasan margonda depok ini sekarang ada ice skate,, Hmm mngkn udah d mulai dari beberapa mnggu yg lalu,, tp seperti nya masih ada,, karna buat anak anak sekolah libuuurr,,

Htm nyaaa brapa ya rada lupa :-/ kayak nya per berapa gt Rp. 30.000 deehh kl g salah,, tp lupaa berapa nyaa,, disini juga ada coach nyaaa kl dari beberapa kalian yang mau belajar main ice skate,, dan juga ada pengawasnya koook.. Dan buat adek adek kecil yang mau maeenn ada perlengkapan pengamanan nya kayak helm,, pelindung tangan kaki,, pokok nya amaaan,

Seruu siihh liaat nyaa karnaa berhubuung g bisa jadi g maain deh sayaa,, maluuu hahaha

Nii buat yang penasaran sama bentuk nya. Saya ada foto nyaaa,,


Naaaahhh ituuu poto nyaa yaak,, heheh itu kira kira jaaam 11 deh saya ambil fotonya.. Panas yaaak matahari nyengaat.. Tp jangan salaaah,, adem benerr dah d situuuu, (yaiyaalah nama nya juga es pit (˘_˘") )

Naaahhh segitu yaaa info nyaaa,, daaann kurang tau juga masih ada apa gak,, dikarenakan saya masih ujian negaraaa,, jadiii saya g bs kemana manaaa,, info info nya juga g tau betul apa salah,, karna seinget nya sih gt,, kl mau lebih jelas nya langsung aja yaakk dtg k margoo nya langsuuung,, :)

Okaaayyy cukup segini duuwwluuww,. Kl ada salah maap yaakk :)

Minggu, 29 Mei 2011

YLKI: Perbankan Kerap Dikeluhkan Konsumen

… dalam 10 tahun memang ada tren peningkatan pengaduan konsumen dalam kasus perbankan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. “Saat ini, kasus perbankan masuk tiga besar masalah yang diadukan ke YLKI,” kata anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam diskusi perlindungan dan pengawasan nasabah bank berkaca pada kasus Bank Mega di Jakarta, Selasa.


Tulus menyebutkan, dua masalah terbesar yang diadukan ke YLKI adalah terkait pelayanan publik yaitu pelayanan air bersih dan listrik.

Menurut dia, dalam 10 tahun memang ada tren peningkatan pengaduan konsumen dalam kasus perbankan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain.

Menurut Tulus, tingginya pengaduan dalam bidang perbankan menunjukkan lemahnya perlindungan nasabah bank.

Penyebab lemahnya perlindungan antara lain tidak jelasnya informasi mengenai produk perbankan kepada nasabah, adanya kontrak yang tidak adil antara bank dengan nasabah, dan tidak adanya akses pengaduan nasabah, serta adanya kemungkinan persaingan tidak sehat antar bank.

Tulus mencontohkan, ketika ada masalah di Bank IFI, nasabah tidak diberikan informasi produk yang ditawarkan di mana nasabah mendapat “cash back” ketika menyimpan dana di bank itu.

“Ini menyebabkan calon nasabah tergiur padahal setelah itu nasabah tidak mendapat penjaminan dari pemerintah,” katanya.

Terkait kontrak yang tidak adil, Tulus menyebutkan, bank sudah membakukan kontrak-kontrak dengan nasabah sehingga tidak ada pilihan lain bagi calon nasabah.

Sementara terkait akses pengaduan, hingga saat ini tidak jelas nasabah jika menghadapi masalah harus mengadu ke Bank Indonesia atau bank selaku operator.

“Sedangkan mengenai adanya kompetisi tidak sehat, hal itu bukan hal yang tidak mungkin melihat jumlah bank di Indonesia yang mencapai sekitar 120-an bank,” kata Tulus





http://arsipberita.com/show/ylki-perbankan-kerap-dikeluhkan-konsumen-232045.html

Banjarmasin Tindak Perusahaan Pengguna Software Ilegal

BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin berinisiatif melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang menggunakan software tanpa lisensi di Banjarmasin.

“Meski sosialisasi dan kampanye edukasi telah dilakukan berulangkali sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta Juli 2003, kami menemukan bahwa penggunaan software tanpa lisensi oleh berbagai perusahaan di Banjarmasin meningkat. Tentusanya hal ini merupakan pelanggaran hak cipta. Hak cipta software atau program komputer dilindungi negara sebagai pengakuan atas upaya kerja keras pengembang software dan kreativitas mereka dalam meneliti, mengembangkan desain, dan pemasaran produk-produknya. Penggunaan software berlisensi tidak hanya meningkatkan produktivitas bagi penggunanya, namun juga mendorong inovasi di kalangan kaum muda. Oleh karena itu, pembajakan software tidak hanya merupakan pelanggaran hak cipta, tetapi juga merugikan ekonomi lokal dan menjadi hambatan serius bagi industri software. Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen kami dalam memerangi pembajakan software di Banjarmasin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto, SIK.

Untuk mendukung Kepolisian menegakkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 tahun 2002, Business Software Alliance (BSA) Indonesia diminta kepolisian untuk memberikan bantuan teknis dalam mengidentifikasi software tanpa lisensi yang digunakan beberapa perusahaan di Banjarmasin untuk tujuan komersial.

Lebih lanjut, Kompol Suhasto mengatakan bahwa sebanyak empat perusahaan dalam satu kelompok usaha yang berinisial PT. PBJ, PT. PIJ, PT. LIJ and PT. UNI diduga telah menggunakan software tanpa lisensi milik anggota BSA, seperti Adobe Acrobat Pro, Adobe Photoshop, Corel Draw, Microsoft Office dan Winzip.

“Dari keempat perusahaan ini diketahui bahwa software-software tersebut terinstal dan digunakan pada 41 komputer yang digunakan untuk kepentingan komersial. Kami memberi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan ini selama tiga hari untuk membuktikan bahwa mereka memiliki lisensi untuk menggunakan software tersebut,” ujar Suhasto.

Dikatakan Suhasto, ketiadaan bukti lisensi yang memadai merupakan indikasi kuat bahwa perusahaan tersebut telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Pasal 72 (3). Meskipun diberi kesempatan kepada pemegang hak cipta untuk menggugat para pelaku pelanggaran hak cipta secara perdata, perlu diketahui bahwa penyelesaian secara perdata tersebut tidak mengurangi hak negara untuk melanjutkan penuntutan terhadap para pelaku pelanggaran hak cipta berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Hak Cipta.

“Kami menghargai komitmen Polresta Banjarmasin dalam memerangi pembajakan software di kota ini. Penting bagi kita semua untuk mengingat bahwa software adalah alat pendukung produktivitas yang vital bagi perusahaan saat ini. Penegakan hukum yang kuat oleh kepolisian juga menjadi peringatan bahwa pembajakan software adalah kejahatan kerah putih yang serius. Pembajakan software mengganggu bisnis, merugikan ekonomi lokal, merusak reputasi perusahaan dan memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, kami mendorong perusahaan untuk mengaudit software mereka dan melakukan legalisasi atas semua software tanpa lisensi yang mereka gunakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Hak Cipta,” ujar Kepala perwakilan dan juru bicara BSA Indonesia, Donny A. Sheyoputra, dalam keterangan resminya, Kamis (14/4/2011).

Dikatakan Donny, pelanggaran hak cipta bukan delik aduan dan hal ini memberikan wewenang kepada penegak hukum untuk memeriksa dan menindak tersangka pelanggar hak cipta tanpa menerima pengaduan dari pemilik hak lebih dahulu. Penegakan hukum yang diprakarsai Polresta Banjarmasin ini serupa dengan tindakan yang telah dilakukan lebih dahulu berbagai satuan polisi kewilayahan dikota Karawang, Subang, Bandung, Depok, dan Jakarta bulan lalu.

“Lebih jauh, kami mengetahui adanya penuntutan pidana terhadap PPS di Jambi untuk kasus hard disk loading, dua penuntutan pidana terhadap G dan JK di Surabaya karena menggunakan software tanpa lisensi untuk kepentingan komersial, tiga penuntutan pidana terhadap pelaku penggandaan software illegal di Tangerang,” kata Donny.

“Untuk memerangi pembajakan software, BSA telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa Kepolisian Daerah (Polda), serta memberikan pelatihan bagi penyidik ??di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung, Jawa Barat,” lanjutnya.

Menurut Studi Pembajakan Software Global 2009, tingkat pembajakan software PC di Indonesia meningkat 1 poin menjadi 86 persen pada 2009 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang merupakan salah satu tingkat pembajakan tertinggi di dunia. IDC memperkirakan bahwa nilai software tanpa lisensi mencapai USD886 juta. (srn)

Sabtu, 28 Mei 2011

perlindungan konsumen

Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk bahan makanan yang dibeli. Namun dalam kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen.


Perlindungan konsumen bertujuan:

1.meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk
melindungi diri;
2.mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari
ekses negative pemakaian barang dan/atau jasa;
3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan
menuntut hak-haknya sebagai konsumen;
4.menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian
hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi;
5. menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha;

6.meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.


Penjelasan Atas Undang-Undang

Perlindungan konsumen dalam hal pelaku usaha melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tidak diatur dalam Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen ini karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997 tentang Hak Cipta, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Paten, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Merek, yang melarang menghasilkan atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang melanggar ketentuan tentang HAKI.

Jumat, 27 Mei 2011

HAK CIPTA

hak cipta adalah suatu hal khusus untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya memberi izin tanpa mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundangan yang berlaku


yang di maksud dengan pencipta adalah seseorang atau beberapa orang bersama sama lahirkan suatu ciptaan


pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, orang yang menerima hak dari pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak orang tersebut


pendaftaran ciptaan tidak merupakan suatau kewajiban untuk mendaftarkan hak cipta. surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebgai alat bukti jika terjadi sengeketa.


pelaku adalah aktor, penyanyi dll, mempermankan karyanya . produser rekaman suara adalah orang atau badan hukum yang pertama kali merekam atau memiliki prakarsa tersebut


hak cipta dapat di alihkan sebagian atau seluruhnya,, pewarisa, hibah, wasiat, perjanjian yang bharus dilakukan dengan akta.


dalam UU hak cipta, ciptaan yang di lindungi adalah ciptaan dalam ilmu pengetahuan, seni dan sastra :

- buku, program komputer, semua hasil karya tulis lainnya

-ceramah, kuliah, pidato yang di wujudkan dengan cara diucapkan

-alat peraga yang di gunakan untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan

-ciptaan lagu atau musil tanpa teks.


perlindungan hak cipta atau budaya nasional :

-negara memegang hak cipta atas karya peninggalan sejarah

-hasil kebudayaan rakyat menjadi milik bersama di pelihara dan di lindunjgi oleh negara dan sekaligus negara sebagai pemegang hak cipta terhadap luar negri


suatu pendaftaran ciptaan dinyatakan hapus jika :

-penghapusan atas permohonan orang, badan hukum, atau pemegang hak cipta

-dinyatakan batal oleh putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap


Lama perlindungan suatu ciptaan:

-ciptaan buku, alat peraga, tari, peta, berlaku selama hidup penciptanya ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia

-ciptaan program komputer, rekaman suara, karya siaran, berlaku selam 50 tahun sejak pertama kali diumumkan

-ciptaan ata fotografi berlaku 25 tahun sejak diumumkan

-hak cipta dipegang oleh negara berlaku tanpa batas

.

Perlindungan Hak Cipta diatur dalam Undang-undang no.6 tahun 1982 tentang Hak Cipta , diubah UU no.7 tahun 1987, diubah lagi UU no. 12 1987beserta Peraturan pelaksanaannya


Minggu, 17 April 2011

HAL HAL YANG WAJIB DILAKUKAN PERUSAHAAN

Dasar Penyelenggaraan

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No.12/MPP.Kep/1/1998 tentang penyelenggaraan WDP ditetapkan pada tanggal 16 Januari 1998 , yang merupakan pelaksanaan UU No.3 tahun 1982 tentang wajib Daftar perusahaan.
Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bahwa perlu diadakan penyempurnaan guna kelancaran dan penigkatkan kualitas pelayanan pendaftaran perusahaan , pemberian informasi, promosi, kegunaan pendataran perusahaan bagi dunia usaha dan masyarakat, meningkatkan peran daftar perusahaan , serta menunjuk penyelenggara dan pelaksana WDP.

Perusahaan – Perusahaan yang tidak wajib mendaftar
Dalam keputusan Memperindag ini lebih lanjut diatur mengenai perusahaan yang dikecualikan dari WDP yaitu:
a. Perusahaan Kecil Perorangan
b. Perusahaan yang diurus, dijalankan,atau dikelola oleh pribadi milik sendiri, atau hanya dengan memperkerjakan anggota keluarga sendiri.
c.Perusahaan yang tidak diwajibkan memiliki ijin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
d.Perusahaan yang tidak merupakan suatu badan hukum atau persekutuan.

Namun demikian perusahaan yang bersangkutan dapat didaftarkan dalam Daftar Perusahaan apabila perusahaan yang bersangkutan menghendakinya.
Selanjutnya diatur bahwa usaha atau kegiatan yang bergerak diluar bidang ekonomi atau sifat dan tujuannya tidak semata – mata mencari keuntungan dan atau laba, tidak dikenakan WDP ,yaitu:

a. Pendidikan formal( Jalur Sekolah) dalam segala jenis dan jenjang yang diselenggarakan oleh siapapun
b. Pendidikan Non Formal(Jalur Luar Sekolah)
c. Jasa Notaris
d.Jasa Pengacara
e. Praktek Perorangan Dokter dan Praktek berkelompok dokter.
f. Rumah Sakit
g. Klinik pengobatan

Penentuan usaha atau kegiatan lainnya yang tidak dikenakan WDP yang tercakup diatas, akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri. Setelah mendengar pertimbangan Menteri yang membidangi usaha atau kegiatan bersangkutan.
Perusahaan yang wajib daftar dalam daftar perusahaan adalah setiap perusahaan (termasuk Perusahaan Asing) yang berkependudukan dan menjalankan usahanya diwilayah Negara Republik Indonesia menurut ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku(dan telah memiliki ijin), termasuk didalamnya kantor cabang, kantor pembantu,anak perusahaan serta agen dan perwakilan dari perusahaan itu yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.

Perusahaan – Perusahaan tersebut berbentuk:
a. Badan hukum, termasuk didalamnya koperasi
b. Persekutuan
c. Perorangan
d.Perusahaan lainnya
atau menurut keputusan Menperindag disebutkan meliputi bentuk usaha:

A. Perseroan terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma(Fa), Perorangan.
B. Perusahaan lainnya yang melaksanakan kegiatan usaha dengan tujuan memperoleh laba.

Wewenang dan Tanggung Jawab

Menteri berwenang menetapkan tempat kedudukan , susunan kantor pendaftaran perusahaan(KPP), ketentuan dan tata cara penyelenggaran Wajib Daftar Perusahaan (WDP). Dengan tempat kedudukan dan susunan KPP adalah sbb:

Direktorat Pendaftaran Perusahaan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri bertindak selaku KPP yang berfungsi sebagai penyelenggara WDP tingkat Pusat.

Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan selaku KPP yang berfungsi sebagai penyelenggara WDP di daerah tingkat 1 sambil menunggu pembentukan KPP tingkat 2, kantor departemen perindustrian dan perdagangan ditunjuk selaku KPP yang berfungsi sebagai penyelenggara dan pelaksana WDP di daerah tingkat 2 .